Pada masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, proses pembelajaran tatap muka belum ditetapkan oleh lembaga pemerintah. Menindak lanjuti hal tersebut pemerintah memberikan wewenang untuk setiap sekolah melaksanakan kegiatan MPLS secara daring.

Selagi pandemi masih ada, pemerintah mengupayakan kepada setiap sekolah untuk melakukan proses pembelajaran di rumah saja. Dengan memanfaatkan alat komunikasi internet dan peran teknologi seperti handphone dan media sosial lainnya.

Peran lembaga pendidikan meliputi kepala sekolah dan guru dalam proses belajar daring akan semakin terwujud jika adanya kerjasama dengan peran orang tua di rumah. Semua itu bertujuan supaya bisa mewujudkan pendidikan yang lebih baik dimasa seperti sekarang ini.

Dalam hal ini SD Negeri 3 Gemaharjo telah menyiakan MPLS dengan daring. Untuk mendukung itu, pihak Sekolah akan menjaring nomor kontak peserta didik MPLS dengan LINK : https://www.youtube.com/watch?v=MRIbiYHfVjM?v=MRIbiYHfVjM